Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar, Hak Belajar untuk Mencapai yang Setara
bkpi.iainkudus.com-Kurikulum merdeka belajar inilah yang dinantikan mahasiswa. Hak yang didapat merdeka belajar yaitu sebagai hak belajar untuk mencapai yang setara, dalam hal ini terdapat program 1 tahun pertukaran pelajar untuk diakui sks-nya. Perubahan yang dilakukan pada mahasiswa sebagai pelajar harus belajar pada ahlinya, belajar langsung dalam kehidupan, belajar pada pekerjaannya atau passion. Sebagai kurikulum Merdeka belajar kampus mampu mengaktisensi mengajar di lembaga pendidikan, proyek kemanusiaan untuk menjadi relawan organisasi, wirausaha yang perlu mentornya, pembangun desa atau KKN.
Dalam hak mahasiswa yang menjadikan kampus merdeka perlu mahasiswa dalam melaksanakan minimal 1 semester dalam pengambilan maksimal 20 SKS, tiap kegiatan belajar-mengajar ada pedoman atau terarah, perlu juga magang layanan bimbingan konseling seperti ada pada MI Banat, MTS Banat, di lembaga pendidikan, dan lain-lain.
“Cara memanfaatan kurikulum belajar dengan menangankan praktik, tidak asing dalam realiti pekerjaan, pengalaman yang berbeda dalam belajar, kreatifitas, pengembangan diri.” Ungkapnya
Tujuan MBKM mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel (dalam otonom ini mempunyai arti hak untuk merumuskan dan merencanakan, dan fleksibel ini mampu melihat kebutuhan masyarakat), menciptakan kultur belajar yang inovatif tidak mengekang dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Dalam MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) mempunyai program salah satunya Kebutuhan mahasiswa dalam magang sudah menjadi hal yang biasa dalam perguruan tinggi, pertukaran mahasiswa merdeka, dan kampus mengajar.
“Adapun dari proses pertukaran pelajar di luar kampus dapat ptkin atau non ptkin yang di biayai dan tidak di biayai atau mandiri, tergantung mitra prodi tersebut, Dalam harapannya mendapatkan sumber daya yang gratis.” Jelasnya.
INFOKOM BKPI