Penyelenggaraan Konsorsium BKPI Series 2 bertajuk Konseling Multikultural di Indonesia
Kudus,
Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan, dengan kata lain Indonesia merupakan negara multikultural. Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural di Indonesia terjadi karena kemajemukan suku bangsa, ras, agama, etnis, dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam konteks bimbinga dan konseling perlu penguasaan kompetensi multikultural bagi konselor dalam layanan Konseling di Indoensia. Sedangkan Konseling Multikultural (Multicultural counseling) sendiri mempunyai arti suatu hubungan konseling dalam mana dua peserta atau lebih, berbeda dalam latar belakang budaya, nilai nilai dan gaya hidup (Sue et al dalam Suzette et all 1991; Atkinson, dalam Herr, 1939).
Hal ini disampaikan Muhammad Anwar Yasfin, M.Pd dosen BKPI IAIN Kudus di tengah-tengah Konsorsium Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) IAIN Kudus dengan tema “Pengembangan Kompetensi Multikultural Konselor dalam Layanan Konseling di Indonesia”, pada Selasa (4/8) di Laboratorium Micro Teaching Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Studi Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BKPI) IAIN Kudus Fakultas Tarbiyah dan dihadiri oleh Dosen dan perwakilan Mahasiswa BKPI IAIN Kudus. Acara dibuka oleh ketua Program Studi BKPI Khilman Rofi Azmi, M.Pd.
Dalam sambutannya Khilman Rofi Azmi, M.Pd mengungkapkan bahwa acara konsorium ini tidak hanya sebagai pengembangan keilmuan dosen dan mahasiswa BKPI tetapi harapannya hasil dari konsorsium lebih memiliki nilai manfaat bagi kajian keilmuan BK yaitu dalam bentuk buku Daros (bahan ajar) mahasiswa Bimbingan dan Konseling di lingkungan IAIN Kudus pada khususnya dan Nasional pada Umumnya. Oleh karena itu, hasil (output) dari konsorsium agar bisa dikembangkan semaksimal mungkin agar menghasilkan buku Daros (bahan ajar) yang berkualitas.
Muhammad Anwar Yasfin, M.Pd menambahkan, sejatinya layanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang multicultural, karena sejatinya antara konselor dan konseli adalah pribadi yang berbeda. Yang mana perbedaan tersebut memungkinkan terjadinya pertentangan, saling mencurigai, atau perasaan perasaan negatif lainnya. Pertentangan, saling mencurigai atau perasaan yang negatif terhadap mereka yang berlainan budaya sifatnya adalah alamiah atau manusiawi. Sebab, individu akan selalu berusaha untuk bisa mempertahankan atau melestarikan nilai nilai yang selama ini dipegangnya. Jika hal ini muncul dalam pelaksanaan konseling, maka memungkinkan untuk timbul hambatan dalam konseling. Oleh karena itu, seorang konselor perlu penguasaan kompetensi multikultural dalam layanan konseling yang dilakukannya.
Hasan Bastomi, M.Pd.I selaku narasumber
dan sekaligus dosen BKPI IAIN Kudus juga menjelaskan tentang kajian yang akan dikembangkan dalam buku Daros (bahan ajar) bertajuk Bimbingan dan Konseling Multikultural: Sebuah Upaya Untuk Memahami Budaya Konseli. Dalam buku tersebut nanti terdapat dua belas tema tentang konseling multikultural, yang mana kedua belas tema tersebut disesuaikan dengan jumlah pertemuan dalam satu semester. Adapun beberapa tema yang akan dikaji dalam buku Daros (bahan ajar) Bimbingan dan Konseling Multikultural tersebut antara lain; (1) Multikulturalisme dalam layanan Konseling, (2) Konsep Dasar Konseling Multikultural, (3) Landasan dan kompetensi Konselor dalam konseling Multikultural, (4) Pengembangan kompetensi multikultural Konselor, (5) Mengenal Konsep individual, (6) Konseling Multikultural dalam tinjauan gender dan perkembangan, (7) Mengenal Konsep Spiritual dan religiusitas dalam konseling, (8) Konseling multikultural dalam konteks ABK, (9) Konseling multikultural dalam tinjauan Strata sosial, (10) Isu etik dalam konseling Multikultural , (11) Problematika dalam konseling Multikultural, (12) Implementasi Konseling Multikultural pada setting Sekolah.
Di akhir penyampaian materi dari pembicara, para peserta diperkenankan memberikan tanggapan tentang konsep dan tema dalam buku Daros (bahan ajar) Bimbingan dan Konseling Multikultural tersebut kepada masing-masing pembicara agar diharapkan tercipta sebuah bahan ajar yang bermanfaat bagi kajian keilmuan Bimbingan dan Konseling khususnya dalam bidang Konseling Multikultural.
Farida Ulyani, M.Pd selaku dosen BKPI memberikan masukan agar buku Daros (bahan ajar) memiliki kajian yang mendalam dan lebih spesifik tentang konseling multicultural, hal ini dikarenakan agar mahasiswa memiliki wawasan yang mendalam tentang konseling multicultural. Selain itu Arina Fithriyana, M.Pd, Kons sekaligus dosen BKPI IAIN Kudus memberikan saran agar dalam buku Daros (bahan ajar) tersebut dilengkapi dengan contoh konseling Multikultural yang memunculkan respon verbatim dari konseli. Sedangkan Khilman Rofi Azmi, M.Pd selaku ketua Program Studi BKPI menyampaikan agar buku Daros (bahan ajar) tersebut diperdalam kajiannya dengan memberikan kajian konseling multikultural ditinjau dari berbagai teori konseling.